Syarat Perpanjang Sim Luar Kota. Rp 80 ribu sim b2: Adapun biaya perpanjang sim adalah sebagai berikut:
Usia 20 tahun untuk sim b1; Rp 80 ribu sim b1: Tidak perlu membawa surat mutasi sim dari polres lama.
Adapun Persyaratan Yang Harus Disiapkan Antara Lain :
Karena tak perlu lagi pulang ke kampung halaman jika ingin perpanjang atau membuat sim baru. Rp 80 ribu sim c: Sim itu sudah bisa melalui online, saya berikan contoh misalnya, si a awalnya dari bogor, terus pindah ke tangerang, si a bisa perpanjang di tangerang karena sudah online.
Sim A (17 Tahun), Sim B I Dan B Ii (20 Tahun), Sim C Dan D (17 Tahun), Sim Umum (21 Tahun) Pas Foto;
Namun ada sejumlah syarat jika ingin melakukan perpanjangan sim di luar daerah yang tidak sesuai dengan alamat ktp, dan berikut tarif perpanjangan sim. Sugiyanto mengatakan, warga yang ingin mengurus sim di luar domisili harus memiliki ktp elektronik. Surat keterangan sehat bisa dilakukan di puskesmas maupun klinik dokter.
Rp 80 Ribu Sim B1:
Untuk perpanjangan sim a, kalian harus bawa : Sim asli beserta fotokopi 1 lembar; Kartu tanda penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;
Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Puskesmas, Rumah Sakit Maupun Klinik
Rp 80 ribu sim b2: Untuk tata cara pembuatan sim, warga harus mengikuti tata cara berikut: 20 syarat perpanjangan sim keliling 2022 :
Biaya Perpanjangan Sim C Senilai Rp 75 Ribu Dan Sim A Senilai Rp 80 Ribu, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Rp 90 ribu sim b: Tidak perlu membawa surat mutasi sim dari polres lama. Rp 80 ribu sim b2: